MAKNA LEKSIKAL PERALATAN TRADISIONAL PRODUKSI BIDANG PERTANIAN SAWAH MASYARAKAT KAILI DI SULAWESI TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.62107/mab.v13i1.241Keywords:
pemali, kepercayaan lokal, bentuk, fungsiAbstract
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang memuat kajian tentang peralatan tradisonal produksi bidang pertanian sawah. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan makna leksikal peralatan tradisonal produksi bidang pertanian sawah di Kabupaten Sigi dan (2) mendeskripsikan fungsi atau kegunaan peralatan tradisonal bidang pertanian sawah di Kabupaten Sigi. Sumber data penelitian ini adalah peralatan tradisonal bidang pertanian sawah di Kabupaten Sigi. Subjek penelitian ini adalah masyarakat petani sawah suku Kaili yang bertempat tinggal di Kabupaten Sigi. Objek penelitian ini adalah peralatan tradisonal produksi bidang pertanian sawah di Kabupaten Sigi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis makna leksikalnya dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara garis besar, terdapat lima jenis peralatan tradisional produksi pertanian sawah masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah dengan fungsi masing-masin, yaitu (1) alat pengolahan tanah, yang memiliki tiga nama alat tradisional, yaitu salaga, pompoe, pomanggi; (2) alat penanaman, yang memiliki tiga nama alat tradisional, yaitu: pohudu, bingga atau rombe, polemba; (3) alat pemeliharaan tanaman, yang memiliki sembilan nama alat tradisional, yaitu: pomanggi, taono, harenggo, popuji, pohive, pandole, huwa, kate, dan povante; (4) alat pemungutan hasil, yang memiliki sembilan nama alat tradisional, yaitu: pula, kato, tali, layo/tonda, gampiri, harenggo, dopipoboba, ompa, dan tap; dan (5) pengolahan hasil, yang memiliki tiga nama alat tradisional, yaitu: nonju patahuda, alu, dan nonjupompeohe.Downloads
References
Aminudin. (2001). Semantik Pengantar Studi tentang Makna. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. (2010). Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK): Akademika Pressindo.
Chaer, Abdul. (2010). Leksikologi & Leksikografi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Djajasudarma, T.F. (1999). Semantik 1 Pengantar ke Arah Ilmu Makna. Bandung: Refika Aditama.
Herawati, Isni dan Sumintarsih. (1989). Peralatan Produksi Tradisional dan Perkembangannya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kridalaksana, Harimurti. (2001). Kamus Linguistik. Edisi Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Pateda, Mansoer. (1989). Semantik Leksikal. Ende: Nusa Indah.
Pitojo, Setijo. (2000). Budi Daya Padi Sawah Tabela. Jakarta: Penebar Swadaya.
Parera, Jos D. (2004). Teori Semantik. Jakarta: Erlangga.
Wijana, I Dewa P. & Rohmadi, Muhammad. (2008). Semantik; Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka.
Sudaryanto. (1998). Metode Linguistik. Bag. 2: Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sukandarrumidi. (2006). Metodologi Penelitian: Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Verhaar, J. W. M. (2012). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Published
How to Cite
Issue
Section
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.















