Tindak Tutur Ilokusi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club

DOI:

https://doi.org/10.62107/mab.v15i2.458

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis dan fungsi tindak tutur ilokusi yang terdapat dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club dengan tema “75 tahun Indonesia maju”. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang mengandung ilokusi yang diucapkan oleh pembawa acara dan narasumber pada acara Talkshow Indonesia Lawyers Club. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode simak bebas libat dan teknik catat, sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode padan ekstralingual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: jenis tindak tutur ilokusi yang ditemukan yaitu asertif, direktif, komisif, dan ekspresif. Fungsi tindak tutur ilokusi yang ditemukan yaitu: (1) fungsi memberitahukan, (2) menyimpulkan, (3) mengemukakan pendapat, (4) mengklaim, (5) mengajak, (6) meminta, (7) memerintah, (8) melarang, (9) menyarankan, (10) mengharapkan, (11) mengucapkan terima kasih, (12) meminta maaf, (13) menyalahkan, (14) mengkritik, (15) mengucapkan selamat, (16) memuji, (17) menyindir, (18) menjanjikan, (19) mengancam, (20) menolak, (21) bersumpah. Jenis tindak tutur yang paling dominan adalah tindak tutur jenis ekspresif, dan fungsi tindak tutur yang paling dominan adalah fungsi mengucapkan terima kasih.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andrizal. (2016). Demonstrasi Mahasiswa di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jurnal Hukum Republica, 16 (1), 120-134.

Anonim. (2020). Indonesia Lawyers Club 75 tahun Indonesia maju. Diakses dari https://youtu.be/BT3ezGI0iWw pada tanggal, 20 Agustus 2020.

Black, Elizabeth. (2016). Stilistika Pragmatis. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Burhanuddin dan Sumarlam. (2015). Tindak Tutur Imperatif Khutbah Jumat dalam Tabloid Suara Muhammadiyah. Prasasti, 464-469.

Kamus Besar Bahasa Indonesia [online]. (2021). Diakses dari http://kbbi.kemdikbud.go.id pada tanggal 10 Februari 2021

Mahsun. (2017). Metode Penelitian Bahasa Tahapan, Srategi, Metode Dan Tekniknya Edisi Ketiga. Depok: Rajawali Press.

Marnetti. (2018). Tindak tutur Ilokusi dalam ceramah Ustad Abdul Somad. Totobuang, 6(2), 169-181.

Marwuni, Tri Wulan dan Purwo Asep Y.U. (2020). Analisis Tindak Tutur Ilokusi di Cuitan Akun Twitter @Sudjiwotedjo pada Bulan Februari 2020. Kadera Bahasa, 12 (1), 23-33.

Morisson. (2010). Jurnalistik Televisi Mutakhir. Jakarta: Kencana.

Muhammad. (2011). Paradigma Kualitatif Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Liebe Book Press.

Nadar, F. X. (2009). Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Nurgiyantoro, Burhan. (2017). Stilistika. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Putrayasa, I. B. (2014). Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rohmadi, M. (2011). Analisis Wacana Pragmatik. Surakarta: Yuma Pustaka.

Rosyidi, Z. A, Mahyuni, dan Muhaimi. (2019). Illocutionary Speech Acts by Jokowidodo in First Indonesia Presidential Election Debate 2019. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU), 6 (2), 735-740.

Stambo, Roli dan Ramadhan Syahrul. (2019). Tindak Tutur Ilokusi Pendakwah dalam Program Damai Indonesiaku di TVone. BASINDO: Jurnal Kajian Bahasa Sastra Indonesia, dan Pembelajarannya, 3 (2), 250-260.

Tarigan, Henry Guntur. (2015). Pengajaran Pragmatik. Bandung: CV Angkasa.

Widyawati, Neni dan Purwo Asep Y.U. (2020). Tindak Tutur Ilokusi dalam Podcast Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab pada Media Sosial Youtube. Jurnal Ilmiah Telaah, 5 (2), 18-27.

Yule, George. (2014). Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Published

2021-12-09

How to Cite

Tindak Tutur Ilokusi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club . (2021). MABASAN , 15(2), 241—258 . https://doi.org/10.62107/mab.v15i2.458

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 690 times