Tindak Tutur Ilokusi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club
DOI:
https://doi.org/10.62107/mab.v15i2.458Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis dan fungsi tindak tutur ilokusi yang terdapat dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club dengan tema “75 tahun Indonesia maju”. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang mengandung ilokusi yang diucapkan oleh pembawa acara dan narasumber pada acara Talkshow Indonesia Lawyers Club. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode simak bebas libat dan teknik catat, sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode padan ekstralingual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: jenis tindak tutur ilokusi yang ditemukan yaitu asertif, direktif, komisif, dan ekspresif. Fungsi tindak tutur ilokusi yang ditemukan yaitu: (1) fungsi memberitahukan, (2) menyimpulkan, (3) mengemukakan pendapat, (4) mengklaim, (5) mengajak, (6) meminta, (7) memerintah, (8) melarang, (9) menyarankan, (10) mengharapkan, (11) mengucapkan terima kasih, (12) meminta maaf, (13) menyalahkan, (14) mengkritik, (15) mengucapkan selamat, (16) memuji, (17) menyindir, (18) menjanjikan, (19) mengancam, (20) menolak, (21) bersumpah. Jenis tindak tutur yang paling dominan adalah tindak tutur jenis ekspresif, dan fungsi tindak tutur yang paling dominan adalah fungsi mengucapkan terima kasih.Downloads
References
Andrizal. (2016). Demonstrasi Mahasiswa di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jurnal Hukum Republica, 16 (1), 120-134.
Anonim. (2020). Indonesia Lawyers Club 75 tahun Indonesia maju. Diakses dari https://youtu.be/BT3ezGI0iWw pada tanggal, 20 Agustus 2020.
Black, Elizabeth. (2016). Stilistika Pragmatis. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Burhanuddin dan Sumarlam. (2015). Tindak Tutur Imperatif Khutbah Jumat dalam Tabloid Suara Muhammadiyah. Prasasti, 464-469.
Kamus Besar Bahasa Indonesia [online]. (2021). Diakses dari http://kbbi.kemdikbud.go.id pada tanggal 10 Februari 2021
Mahsun. (2017). Metode Penelitian Bahasa Tahapan, Srategi, Metode Dan Tekniknya Edisi Ketiga. Depok: Rajawali Press.
Marnetti. (2018). Tindak tutur Ilokusi dalam ceramah Ustad Abdul Somad. Totobuang, 6(2), 169-181.
Marwuni, Tri Wulan dan Purwo Asep Y.U. (2020). Analisis Tindak Tutur Ilokusi di Cuitan Akun Twitter @Sudjiwotedjo pada Bulan Februari 2020. Kadera Bahasa, 12 (1), 23-33.
Morisson. (2010). Jurnalistik Televisi Mutakhir. Jakarta: Kencana.
Muhammad. (2011). Paradigma Kualitatif Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Liebe Book Press.
Nadar, F. X. (2009). Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Nurgiyantoro, Burhan. (2017). Stilistika. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Putrayasa, I. B. (2014). Pragmatik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rohmadi, M. (2011). Analisis Wacana Pragmatik. Surakarta: Yuma Pustaka.
Rosyidi, Z. A, Mahyuni, dan Muhaimi. (2019). Illocutionary Speech Acts by Jokowidodo in First Indonesia Presidential Election Debate 2019. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU), 6 (2), 735-740.
Stambo, Roli dan Ramadhan Syahrul. (2019). Tindak Tutur Ilokusi Pendakwah dalam Program Damai Indonesiaku di TVone. BASINDO: Jurnal Kajian Bahasa Sastra Indonesia, dan Pembelajarannya, 3 (2), 250-260.
Tarigan, Henry Guntur. (2015). Pengajaran Pragmatik. Bandung: CV Angkasa.
Widyawati, Neni dan Purwo Asep Y.U. (2020). Tindak Tutur Ilokusi dalam Podcast Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab pada Media Sosial Youtube. Jurnal Ilmiah Telaah, 5 (2), 18-27.
Yule, George. (2014). Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2021 Azanul Islam, Burhanuddin, Saharudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Author grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement"prior to the article publication.















